Gereja Sabah : Pelarangan Kata 'Allah' Picu Larangan Lain
WEDNESDAY, 16 OCTOBER 2013
Total View : 1320 times
Pemerintah
Malaysia meresmikan bahwa penggunaan kata "Allah" hanya bisa dilakukan
oleh umat Islam di sana. Namun, gereja di Sabah, Malaysia mengkuatirkan
akan ada hal lainnya yang menyertai hal ini. Mereka cemas bahwa aturan
tersebut bisa memicu pelarangan lainnya.
"Saya
sangat tidak bisa menerima melihat apa yang sudah umum dipraktekkan oleh
gereja di Sabah dan Sarawak selama ratusan tahun berubah karena aturan
pemerintah," ujar Uskup Thomas, seperti dikutip The Star. Hal itu
dikuatirkan warga bisa melakukan pelanggaran hukum massal hanya karena
ingin menjalankan perintah agamanya.
Berdasarkan
informasi dari Uskup Thomas, sekitar 1,6 juta warga Melayu Kristen di
Sabah dan Sarawak menggunakan bahasa Melayu setiap berdoa di gereja.
"Melarang penggunaan kata "Allah" akan membuat mereka tak ubahnya
sebagai pelanggar hukum di negara yang mereka anggap sebagai tanah
kelahiran," tambahnya.
Atas
pelarangan penggunaan kata "Allah" ini, media Katolik Malaysia, The
Herald mengajukan banding atas pelarangan tersebut. Menurut hakim
Federal Datuk Seri Mohamed Apandi Ali yang memimpin tiga panel hakim
mengatakan kepada The Herald bahwa penggunaan kata "Allah" ini tidak
membatasi hak konstitusional di gereja Malaysia manapun.
Dilihat
dari sejarah, penggunaan kata "Allah" oleh umat Kristen memang hal yang
biasa dan lumrah dilakukan bahkan sejak dahulu kala. Pelarangan ini
tentunya membuat perbedaan seolah-olah Tuhan itu banyak, padahal Dia
hanya ada satu dan satu-satunya Allah di muka bumi ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar