Kamis, 24 April 2014

Pengadilan New York Larang Kegiatan Ibadah di Sekolah

Pengadilan New York Larang Kegiatan Ibadah di Sekolah

SATURDAY, 05 APRIL 2014

Total View : 848 times

Sebuah pengadilan banding mengeluarkan peraturan larangan ibadah di gedung-gedung sekolah publik, seperti yang dilakukan oleh Gereja Bronx Household of Faith, New York City.
Menyikapi peraturan itu, pendeta gereja Robert Hall mengaku sedih. Ia menilai pengadilan melanggar hak-hak mereka. "Ini tentang hak-hak kami. Sepertinya ada upaya peningkatan untuk meminggirkan agama Kristen dari masyarakat," kata Hall, seperti dilansir Christianpost.com, Kamis (3/4).
Peraturan ini disampaikan kepada Lembaga Pendidikan sejak Kamis (3/4) kemarin. Keputusan itu dinilai sudah sesuai dengan konstitusi. Kebijakan ini berisi tentang larangan menggunakan ruang sekolah sebagai "rumah ibadah".
Seperti diketahui, Gereja Bronx Household of Faith telah meminta izin melakukan ibadah kepada Lembaga Pendidikan New York  sejak tahun 1995. Setelah bertahun-tahun tidak memiliki rumah ibadah tetap. Namun, saat ini gereja tengah dalam proses pembangunan rumah ibadah, dan dilaporkan akan segera selesai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar